Pandan, Tapteng – Infojejama.Com- Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh team media, Baru ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), SFZ oleh Bupati Tapteng Masinton Pasaribu sudah berani membuat kebijakan-kebijakan menyesatkan menjatuhkan Marwah Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu.
Diduga dengan berani menjual sejumlah paket proyek non tender bekerja bersama dengan oknum Berinisial DS yang disebut-sebut orang kepercayaan Bupati Tapteng yang juga satu partai dengan Masinton, demikian diungkapkan oknum berinisial BP kepada Wartawan Infojejama pada Kamis (22/10) di Pandan.
Sumber informasi BP mengatakan,” bahwa pada saat Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu melaksanakan tugas keluar daerah, Plh Kadis Perkim Tapteng SFR bersama oknum DS menjual sejumlah paket proyek kepada orang tertentu dengan harga 10 % sampai 15 % sesuai penawaran calon kontraktor yang telah membayar panjar kegiatan proyek non tender,” beber BP.
Kata BP menambahkan, ” setelah disepakati kewajiban yang akan dibayarkan rekanan, pihak pembeli kegiatan proyek tidak perlu menyediakan perusahaan dan terkait perusahaan oknum yang disebut berinisial DS orang dekat Bupati mengarahkan kepada oknum berinisial AP yang beralamat di Jalan Oswald Siahaan disekitar eks Door Smeer Titung di Kelurahan Pandan, oknum AP itu berperan menyediakan perusahaan melengkapi segala berkas yang dipersyaratkan sesuai dokumen lelang dan selanjutnya oknum AP berkoordinasi kepada Pokja yang telah dihunjuk oleh Plh Kadis Perkim untuk dilelangkan,” duganya
Sembari menyebutkan,” Selanjutnya Pokja ULP melalui aplikasi INAPROC SPSE Pemkab Tapteng mengundang perusahaan yang telah disepakati oleh Plh Kadis Perkim melalui E-mail perusahaan, dan kemudian perusahaan yang di undang melalui aplikasi E-mail perusahaan, itulah akan menjadi calon rekanan pemenang lelang proyek non tender tersebut,”.
“Begitulah permainan yang selama ini terjadi seperti di Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perkim, Dinas Kesehatan dan Dinas lainnya yang melaksanakan kegiatan proyek Tahun anggaran 2026 dan nama oknum DS saat ini sangat santer di Pemkab Tapteng dan namun ku yakini pihak penegak hukum sudah mengetahui modus operandi yang dilakukan oknum DS,” terang BP menyerukan.
Secara terpisah Charles Pardede yang diminta tanggapannya oleh Wartawan Infojejama.Com terkait adanya dugaan jual beli paket proyek tahun anggaran 2026 di Dinas Perkim Tapteng yang diduga dilakukan orang dalam dibawah kendali oknum DS.
Charles Pardede menjelaskan,” ada yang tidak beres di Dinas Perkim Tapteng dan ada semacam transaksi disana, kenapa hal itu saya katakan ada seperti transaksi,” ujarnya .
Ia juga menjelaskan,” dimana atas suruhan teman untuk mengurus dokumen pelelangan proyek non tender, saya menjumpai Plh Kadis Perkim, SFR dikantor Bupati pada Selasa (20/10/2026) saya menjelaskan kepada SFR, saya disuruh mengurus berkas untuk pekerjaan non tender terhadap kegiatan penyediaan PSU di Gang Gereja GKPA Kelurahan Sibuluan Nalambok Kecamatan Sarudik dan pekerjaan penyediaan PSU di Gang Anugerah Kelurahan Aek Tolang Induk Kecamatan Tukka”.
Kata Charles Pardede menambahkan, “dalam pertemuan itu, Plh Kadis Perkim Tapteng, SFR mengatakan, besok jumpai saja anggota saya dan minta sama dia agar dibuatkan penawaran kedua kegiatan itu dan selanjutnya SFR memberikan nomor kontak stafnya”.
Selanjutnya Rabu (20/10/2026) kemarin saya menjumpai staf Dinas Perkim yang disebut Plh Kadis Perkim, SFR.Dalam pertemuan itu staf Dinas Perkim meminta saya agar menyediakan flashdisk untuk disiapkan harga penawaran dan agar di upload bersama perusahaan yang akan mengerjakan pekerjaan”.
Lanjutnya,” kemudian saya dengan teman membeli flashdisk dan selanjutnya menyerahkan kepada staf Dinas Perkim berinisial, CPP dan sesuai arahan Plh Kadis Perkim kamipun beranjak ke Sekretariat Pokja ULP tuk menemui anggota Pokja namun saya teman tidak bertemu dengan anggota Pokja Berinisial PS.
Kemudian kata Charles,” saya menelpon Plh Kadis Perkim, menginformasikan saya tidak ketemu dengan si PS, dalam pembicaraan kami.Plh Kadis Perkim, SFR meminta saya untuk berkoordinasi dengan AP anggota DS, agar bisa dipertemukan dengan anggota Pokja.Sayapun menghubungi AP melalui ponsel pribadinya, tapi tidak diangkat,” terangnya.
“Bahwa malam harinya Rabu (21/10) saya ditelpon oleh Plh Kadis Perkim, dan meminta saya supaya kembali mendatangi staffnya besok hari ke Kantor Dinas Perkim sekitar pukul 10.00 Wib, SFR menyebutkan,” minta kepada staff saya agar diperbaiki penawaran lelang paket proyek itu bang, karena ada sedikit kesalahan yang harus diperbaiki dan setelah itu bang, lanjut lagi ke Pokja jumpai berinisial PS dan berikan dokumen perusahaan dan penawaran yang Abang terima dari staf saya itu agar nantinya diundang,” kata Charles Pardede menirukan ucapan Plh Dinas Perkim.
Bebernya lagi, “Pada Kamis (22/10) hari ini saya bersama teman mendatangi ruangan Pokja dan bertemu dengan Pokja berinisial PS dan saat diruangan Pokja, kami mendengar penjelasan PS bahwa paket pekerjaan PSU di Gang Gereja GKPA dan pekerjaan di Gang Anugerah Kelurahan Aek Tolang Induk sudah ada yang kami undang dan perusahaan itulah nantinya calon pemenangnya dan siapa kontraktornya kami tidak tau, yang tau itu adalah pihak Perkim,” jelas Charles menirukan kata PS.
Secara terpisah sayapun menghubungi oknum LS melalui telpon genggamnya selaku kerabat dekat AP dalam membuat segala dokumen pelelangan dan penawaran rekanan arahan dari DS.
LS menjelaskan,” kami hanya membuat berkas perusahaan pelelangan rekanan yang diarahkan dan memasukkan penawaran perusahaan dan soal siapa rekanannya itu kami tidak tau, dan kalau Abang mau kerjaan itu ya mintalah kepada pembagi proyek dan apa pasti tau,” tutup Charles meniru pengakuan LS.
Team Wartawan Infojejama.Com yang mencoba mengkonfirmasi Plh Kadis Perkim, SFR tidak berhasil dijumpai diruang kerjanya, tapi saat Awak media ini hendak beranjak keluar Kantor Perkim, Plh Kadis Perkim terlihat memasuki halaman kantor mengenderai sepeda motor, dan secara mendadak Plh Kadis Perkim putar balik dan langsung tancap gas keluar halaman kantornya.
Hingga berita ini diterbitkan, PLH Kadis Perkim belum dapat dimintai keterangan, Redaksi media ini memberikan ruang hak jawab atau klarifikasi kepada PLH Kadis Perkim serta yang lain nya untuk perimbangan dalam pemberitaan. (Red).




































































































