Gerebek Dugaan Sarang Narkoba di Lampung Timur, Enam Orang Diamankan

LAMPUNG TIMUR — Tim gabungan Satresnarkoba Polres Lampung Timur, Satuan Sabhara, dan Brimob Polda Lampung menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Kecamatan Jabung, Selasa (13/10/2026).

Dalam operasi yang melibatkan sekitar 100 personel tersebut, polisi mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam aktivitas narkotika. Tiga orang berinisial BN, SH, dan HS diduga berperan sebagai bandar sabu, sedangkan IB, FK, dan BW diduga sebagai pembeli.

Petugas turut menyita kristal putih yang diduga sabu, satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, serta sejumlah amunisi.

Kasatresnarkoba Polres Lampung Timur AKP Setio mengatakan, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Lampung Timur.

Keenam orang yang diamankan kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Lampung Timur. Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan masing-masing serta asal-usul senjata api dan amunisi yang ditemukan.(Jf)