LAMPUNG TENGAH – I Komang Koheri resmi menjabat sebagai Bupati Lampung Tengah untuk sisa masa jabatan periode 2025–2030. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, di Balai Keratun Lantai III, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (3/11/2026).
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3370 Tahun 2026 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Bupati Lampung Tengah, Provinsi Lampung.
Keputusan tersebut ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, di Jakarta pada 28 Oktober 2026.
Dalam surat keputusan tersebut, Mendagri mengesahkan pengangkatan I Komang Koheri, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Lampung Tengah, menjadi Bupati Lampung Tengah untuk sisa masa jabatan 2025–2030.
Selain pengangkatan, keputusan tersebut juga mengatur hak keuangan I Komang Koheri berupa gaji pokok, tunjangan jabatan, serta tunjangan lainnya sebagai Bupati sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pada kesempatan yang sama, Mendagri juga mengesahkan pemberhentian dengan hormat I Komang Koheri dari jabatan sebelumnya sebagai Wakil Bupati Lampung Tengah.
Dengan pelantikan ini, I Komang Koheri secara resmi mengemban amanah sebagai kepala daerah Kabupaten Lampung Tengah. Ia diharapkan mampu melanjutkan roda pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat.
Pelantikan tersebut menjadi momentum penting bagi keberlanjutan pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat hingga berakhirnya masa jabatan periode 2025–2030.
Sumber: Keterangan pelantikan dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri.



































































































