Lapas Rantauprapat Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu

Lapas Rantauprapat Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu

Rantauprapat | Infojejama.com |, 27 OKTOBER 2026, — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat yang diwakili oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu. Acara ini berlangsung pada Selasa, 27 Oktober 2026, pukul 09.00 WIB berlokasi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu.

 

Rapat Paripurna tersebut diselenggarakan dalam rangka Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu. Hal ini mengacu pada hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Labuhanbatu tertanggal 24 September 2026 dan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/651/KPTS/2026.

Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembukaan rapat oleh Pimpinan DPRD, dan pembacaan SK Gubernur Sumatera Utara oleh Sekretaris DPRD. Acara kemudian dilanjutkan dengan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD serta Penandatanganan Berita Acara yang dilaksanakan oleh Sdr. Muslimin Hadi Wibowo bersama Rohaniawan dan Pimpinan DPRD.

Kegiatan ditutup dengan sambutan dari Bupati Labuhanbatu, pembacaan doa oleh Kakan Kemenag Labuhanbatu, penutupan rapat resmi, serta pemberian ucapan selamat dari unsur Forkopimda dan para tamu undangan.

Kehadiran perwakilan Lapas Kelas IIA Rantauprapat pada agenda ini menjadi simbol sinergi dan hubungan kerja sama yang terus terjalin baik antara Lapas Rantauprapat dengan Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kabupaten Labuhanbatu. — (DRPS)