Hari Sumpah Pemuda, Chandra Hartono Imbau Masyarakat Tulang Bawang Perkuat Persatuan dan Kesatuan

TULANG BAWANG//INFOJEJAMA.COM – Bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026, Chandra Hartono mengimbau seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, khususnya para pemuda, untuk merapatkan barisan serta mempererat persatuan dan kesatuan.

Imbauan tersebut disampaikan Chandra Hartono sebagai bentuk kepedulian terhadap perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Tulang Bawang yang belakangan ini menjadi perhatian publik.

Menurut Chandra, kondisi yang terjadi saat ini, khususnya terkait dugaan tindakan PT SGC terhadap masyarakat hukum adat, membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah.

Ia menilai Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, khususnya Bupati, belum dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut, terutama PT SGC.

Sebagaimana diketahui, PT SGC diduga melakukan tindakan tanpa hak dan melawan hukum dengan mengusir serta merobohkan rumah masyarakat adat. Selain itu, perusahaan tersebut juga diduga merusak tanaman tumbuh milik masyarakat, seperti pohon karet, sawit, dan tanaman lainnya, menggunakan mesin gergaji (senso).

Menanggapi kondisi tersebut, Chandra Hartono mengajak masyarakat hukum adat dan para pemuda untuk bersatu menyuarakan aspirasi serta meminta Bupati Tulang Bawang agar melarang dan memerintahkan PT SGC menghentikan segala bentuk tindakan yang diduga dilakukan tanpa hak dan melawan hukum.

“Momentum Hari Sumpah Pemuda ini hendaknya menjadi pengingat bagi kita semua untuk mempererat persatuan dan kesatuan. Saya mengimbau masyarakat hukum adat dan para pemuda agar merapatkan barisan, bersatu memperjuangkan hak-hak masyarakat, serta meminta pemerintah daerah bertindak tegas terhadap segala bentuk dugaan tindakan yang merugikan masyarakat,” ujar Chandra Hartono kepada wartawan, Rabu (28/10/2026).

Lebih lanjut, Chandra menegaskan bahwa apabila Bupati Tulang Bawang tidak mampu atau tidak bersedia menghentikan dugaan tindakan yang dilakukan PT SGC tersebut, masyarakat akan bersatu menyuarakan perlawanan terhadap segala bentuk kezaliman yang dilakukan oleh penguasa maupun oligarki terhadap masyarakat.

Menurutnya, dugaan tindakan PT SGC tersebut tidak hanya menimbulkan keresahan di tengah masyarakat hukum adat, tetapi juga berdampak pada hilangnya tempat tinggal dan mata pencaharian masyarakat.

“Persoalan ini bukan hanya menyangkut kerugian materi, tetapi juga menyangkut hak masyarakat adat atas tempat tinggal, sumber penghidupan, dan perlindungan dari tindakan sewenang-wenang. Jangan sampai masyarakat adat merasa terjajah di tanahnya sendiri,” tegas Chandra.

Ia berharap peringatan Hari Sumpah Pemuda tahun ini menjadi momentum bagi seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat solidaritas, menjaga persatuan, serta bersama-sama memperjuangkan keadilan dan hak-hak masyarakat.

(*/Tim)