TULANG BAWANG BARAT, INFOJEJAMA.COM — 23 Oktober 2026, Dewan Pimpinan Daerah Jajaran Wartawan Indonesia (DPD JWI) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menyoroti informasi mengenai dugaan ketidaksesuaian status penugasan dan aktivitas mengajar seorang tenaga pendidik bernama Pati’ah yang dikaitkan dengan TK Mardisiwi Karta Raharja, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung.
Berdasarkan data identitas sekolah yang disampaikan, TK Mardisiwi Karta Raharja memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) 10811282, berstatus swasta, dan memiliki akreditasi B. Sekolah tersebut beralamat di Desa Karta Raharja, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung.
Informasi awal yang diterima menyebutkan Pati’ah diduga tidak aktif mengajar di TK Mardisiwi, meskipun namanya dikaitkan dengan penerimaan tunjangan profesi guru dari satuan pendidikan tersebut. Informasi lainnya menyebutkan bahwa yang bersangkutan diduga mengajar di Taman Bermain Tiyuh Ratu Agung.
Informasi Narasumber Masih Memerlukan Verifikasi
Informasi tersebut diperoleh dari seorang narasumber yang identitasnya dirahasiakan demi perlindungan sumber informasi.
Keterangan narasumber menjadi dasar awal penelusuran, tetapi belum dapat dianggap sebagai fakta yang terkonfirmasi. Media belum memastikan status penugasan Pati’ah, keaktifan mengajarnya di masing-masing satuan pendidikan, maupun kebenaran dan dasar pembayaran tunjangan profesi yang dimaksud.
Karena itu, belum dapat disimpulkan bahwa telah terjadi pelanggaran administrasi atau penerimaan tunjangan yang tidak sesuai ketentuan.
Heri Akbar Segera Konfirmasi Pihak Sekolah dan Pihak Terkait
Ketua DPD JWI Tubaba, Heri Akbar, menyatakan akan segera melakukan konfirmasi kepada pihak TK Mardisiwi Karta Raharja, Saudari Pati’ah, pengelola Taman Bermain Tiyuh Ratu Agung, serta pihak terkait lainnya.
Konfirmasi tersebut bertujuan memperoleh keterangan mengenai status penugasan, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, serta informasi terkait penerimaan tunjangan profesi guru.
“Kami akan segera melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah, Saudari Pati’ah, dan pihak terkait lainnya. Informasi dari narasumber akan kami telusuri lebih lanjut agar persoalan ini dapat diketahui berdasarkan fakta dan keterangan yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Heri Akbar.
Ia menegaskan bahwa seluruh pihak harus diberikan kesempatan menyampaikan penjelasan sebelum kesimpulan dibuat.
JWI Dorong Pemeriksaan Administrasi oleh Disdikbud Tubaba
DPD JWI Tubaba mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tulang Bawang Barat melakukan penelusuran sesuai kewenangannya apabila diperlukan.
Pemeriksaan dapat mencakup:
- Status kepegawaian dan surat penugasan Pati’ah.
- Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan pembagian tugas mengajar.
- Jadwal serta bukti pelaksanaan kegiatan pembelajaran.
- Daftar kehadiran di satuan pendidikan terkait.
- Status penerimaan tunjangan profesi dan pemenuhan persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hasil pemeriksaan tersebut diperlukan untuk memastikan apakah informasi yang beredar sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Mengajar di lebih dari satu satuan pendidikan tidak serta-merta merupakan pelanggaran. Penilaian harus mempertimbangkan status kepegawaian, ketentuan penugasan, pemenuhan beban kerja, serta persyaratan penerimaan tunjangan yang berlaku bagi yang bersangkutan.
“Kami berharap Disdikbud dapat menelusuri persoalan ini secara objektif. Jika informasi yang beredar tidak terbukti, klarifikasi harus dihormati. Namun, apabila ditemukan pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan, tindak lanjut harus dilakukan sesuai peraturan,” tegas Heri Akbar.
Media Infojejama.com Membuka Ruang Klarifikasi dan Hak Jawab
Media Infojejama.com membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Saudari Pati’ah, pihak TK Mardisiwi Karta Raharja di Desa Karta Raharja, pengelola Taman Bermain Tiyuh Ratu Agung, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Keterangan dari pihak-pihak tersebut akan menjadi bahan untuk melengkapi dan memperbarui pemberitaan setelah diperoleh serta diverifikasi.
Penegasan media: Informasi mengenai dugaan ketidaksesuaian status mengajar dan penerimaan tunjangan profesi dalam pemberitaan ini bersumber dari keterangan narasumber yang identitasnya dirahasiakan. Informasi tersebut belum menjadi fakta yang terkonfirmasi dan tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum tersedia bukti dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Media Infojejama.com — Mengedepankan verifikasi, keberimbangan, dan hak jawab.
Lokasi publikasi: Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung.
Tanggal publikasi: 23 Oktober 2026.




































































































