DPD GOlkar Tapteng Rapat Pleno Panitia Pembentukan Muda XI

Pandan, Injojejama.Com- Menjalankan amanah konstitusi, DPD II Partai Golkar Kabupaten Tapanuli Tengah akan melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) XI yang akan digelar pada Senin, 28 Oktober 2026.

Sekretaris DPD II Golkar Tapteng, Aprina Situmorang didampingi Ketua Steering Committee (SC) Musda, Rizal Tambunan, Ketua Panitia Pelaksana, Mursal Arif Tarihoran dan Ketua Penyelenggara, Rade Martua Sihombing dalam keterangan persnya, Kamis , (22/10/2026) lalu menyampaikan, Musda ini merupakan agenda rutin lima tahunan dan menjadi ajang konsolidasi internal sekaligus pembuktian berjalannya proses kaderisasi partai sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

 

Selain itu, Musda ini merupakan amanah konstitusi Partai Golkar, dimana setiap lima tahun sekali melakukan pergantian kepemimpinan organisasi.

Untuk pendaftaran dibuka sejak mulai hari Senin- Rabu (26-28-Oktober 2026).di Sekretariat DPD II Partai Golkar Tapteng. Sementara, untuk bakal calon ketua harus memiliki dukungan 30 persen suara dari pemilik suara yang dibuktikan dengan surat dukungan.

 

Dalam Musda ke XI DPD II Partai Golkar Tapteng ada 10 yang berhak memiliki suara yakni Pengurus Kecamatan (PK) ada 20 suara, sayap partai yakni AMPG dan KPPG memliki satu suara, organisasi pendiri yakni MKGR, Kosgoro dan Soksi serta organisasi yang didirikan yakni AMPI, HWK, Al Hidayah, Satkar Ulama dan MDI memiliki satu suara, Dewan Penasehat (Wanhad) miliki satu suara, pengurus DPD II Partai Golkar Tapteng memiliki satu suara dan DPD I Partai Golkar Sumatera Utara memiliki satu suara

Sementara itu, ketika ditanya siapa yang akan maju dalam Musda nanti, dia mengaku belum mengetahui. Sebab, pendaftaran baru dibuka pada hari Seni- Selasa (26-27 Oktober 2026) dan seluruh proses pencalonan akan mengacu pada AD/ART, peraturan organisasi serta petunjuk pelaksanaan musda.

 

Pada kesempatan tersebut, Ketua Steering Committee (SC) Musda ke XI DPD II Partai Golkar Tapteng, Rizal Tambunan menyampaikan, bahwa pelaksanaan Musda ini berdasarkan Surat Keputusan DPD I Partai Golkar Sumut Nomor: B.35/GK-SU/X/2026, tentang Penetapan Jadwal Musda Partai Golkar Tapteng.

 

Kemudian, keputusan Munas XI Partai Golkar tahun 2024 tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dan petunjuk pelaksana DPP Partai Golkar Nomor: JUKLAK-02/DPP/Golkar/IV/2025, tanggal 29 April 2025, tentang Penyelenggara Musyawarah-Musyawarah Partai Golkar di daerah.

 

Berdasarkan surat persetujuan Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara nomor: B.35/GK-SU/X/2026

Selanjutnya berdasarkan rapat Pleno DPD Partai Golkar Tapteng nomor: 182/GK-TT/X/2026.

Bahwa, untuk bakal calon Ketua Golkar Tapteng harus memenuhi syarat diantaranya sudah menjadi kader partai selama lima tahun, berdomisili di Kota Langsa, memilki dedikasi, loyalitas dan tidak melakukan perbuatan tercela serta beberapa syarat lainnya

“Bakal calon juga diwajibkan bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerja sama secara kolektif dalam Partai Golkar,” sebut Rizal Tambunan.

 

Aprina Situmorang juga menegaskan, apabila ada bakal calon ketua yang hendak maju tetapi tidak memenuhi kriteria persyaratan yang telah ditentukan, maka calon tersebut harus mendapatkan persetujuan dari Ketua Umum Partai Golkar.

 

Ketua Pelaksana, Mursal Arif Tarihoran menegaskan bahwa untuk kesiapan pelaksanaan Musda mulai dari persiapan hingga hari pelaksanaan nanti sudah 100 persen. Ia juga berharap Musda nanti bisa berjalan dengan tertib dan tidak ada satu tahapan yang tertinggal.

 

“Saya berharap kepada seluruh pengurus Partai Golkar agar bisa mendukung pelaksanaan Musda, sehingga bisa berjalan sukses seperti yang kita harapkan bersama,” tutup Mursal.(Red).