DELI SERDANG – Unit Reskrim Polsek Patumbak berhasil mengamankan seorang pria berinisial RW (25) dalam operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Pertahanan Pasar 2, Gang Sekata, Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
Terduga pengedar tersebut tertangkap basah saat sedang menakar narkotika jenis sabu.
Kapolsek Patumbak AKP Mhd Tommy Franata, S.T.K., S.I.K., M.H., M.T., melalui Kanit Reskrim Ipda Ellis M.M. Sitorus, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan pada Senin (2/11/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Operasi kilat ini digelar setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas terlarang di lokasi tersebut.
“Begitu menerima informasi dari warga, personel langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penggerebekan ke lokasi,” ujar Ipda Ellis Sitorus.
Saat petugas menyergap lokasi, tersangka RW yang merupakan warga Dusun II, Desa Sigara-gara, tidak berkutik. Polisi menemukan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka, antara lain:
• 4 paket kecil narkoba jenis sabu-sabu.
• 1 bungkus plastik klip bening kosong.
• 1 buah pipet plastik yang digunakan untuk menakar sabu.
• Uang tunai Rp 30.000 yang diduga kuat sebagai uang hasil penjualan.
Berdasarkan interogasi awal di lapangan, RW mengakui perbuatannya. Ia berdalih nekat menjual barang haram tersebut demi mendapatkan keuntungan materi.
Ipda Ellis menegaskan bahwa Polsek Patumbak berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kegiatan GSN ini akan terus digencarkan secara konsisten demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.
Pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk tetap berani dan proaktif dalam melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka.
“Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan. Segera laporkan jika melihat ada aktivitas peredaran narkoba. Kami pastikan setiap informasi akan langsung ditindaklanjuti demi menjaga lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika,” tegas Kapolsek Patumbak melalui Kanit Reskrim.
(A.Nst)



































































































