LAMPUNG TIMUR, INFOJEJAMA.COM — Pelaksanaan program revitalisasi sekolah PAUD KB Swastyastu yang berlokasi di Desa Jembrana, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur, menjadi sorotan terkait dugaan minimnya pengawasan pekerjaan dan penerapan keselamatan kerja di lokasi proyek.

Berdasarkan keterangan kepala tukang berinisial L, pengawas pekerjaan yang disebut juga kepala sekolah sekaligus penanggung jawab pengelolaan dana revitalisasi tersebut, diketahui hadir di lokasi sekitar tiga hari dalam sebulan. Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh, pekerjaan revitalisasi tersebut telah berjalan selama kurang lebih dua bulan.
Selain persoalan pengawasan, kondisi keselamatan kerja juga menjadi perhatian. Dari pantauan di lokasi, sejumlah pekerja terlihat melakukan aktivitas pekerjaan tanpa mengenakan alat pelindung diri (APD).
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan pelaksanaan proyek, kepatuhan terhadap prosedur keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta tanggung jawab pihak terkait dalam memastikan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan.
Program revitalisasi sekolah tersebut diketahui bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Oleh karena itu, pelaksanaannya perlu mendapat perhatian agar penggunaan anggaran negara berjalan secara transparan, akuntabel, serta menghasilkan bangunan yang memenuhi standar kualitas dan keselamatan.
Pihak pengelola kegiatan dan instansi terkait diharapkan memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengawasan, frekuensi pemeriksaan pekerjaan, serta penerapan standar K3 bagi para pekerja.
Hingga berita ini disusun, keterangan dari pihak kepala sekolah selaku penanggung jawab kegiatan maupun instansi terkait masih perlu diperoleh untuk memberikan ruang klarifikasi dan menjaga keberimbangan pemberitaan.
Redaksi menegaskan bahwa sorotan ini merupakan bagian dari kontrol sosial terhadap pelaksanaan program yang menggunakan anggaran negara. Penilaian atas dugaan kekurangan pengawasan maupun ketidakpatuhan terhadap ketentuan perlu didasarkan pada pemeriksaan dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Pewarta : Ismail Marzuki




































































































