BANDAR LAMPUNG – Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Sumatera (KM Itera) menggelar aksi demonstrasi di Tugu Adipura, Kota Bandar Lampung, Rabu (28/10/2026). Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa lima tuntutan utama yang mencakup penanganan bencana, pembenahan tata kelola ekonomi, hingga pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Aksi demonstrasi ini dipusatkan di Tugu Adipura, salah satu titik strategis di jantung Kota Bandar Lampung yang berada di persimpangan sejumlah jalan utama, yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Diponegoro, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Raden Intan.
Presiden Mahasiswa (Presma) KM Itera, Kevin, mengatakan bahwa jumlah massa yang mengikuti aksi diperkirakan mencapai 250 hingga 300 orang.
Sebelum bergerak menuju lokasi demonstrasi, massa mahasiswa terlebih dahulu berkumpul di depan Masjid Raya Al-Bakrie untuk melakukan konsolidasi dan mematangkan persiapan aksi.
“Massa aksi sekitar 250–300 orang. Ini kami masih di depan Al-Bakrie lagi konsolidasi, habis itu menuju Tugu Adipura,” ujar Kevin.
Soroti Penanganan Bencana hingga Pemberantasan KKN
Dalam aksi tersebut, KM Itera menyuarakan lima tuntutan utama. Salah satu tuntutan yang disampaikan adalah penetapan status bencana nasional untuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta banjir.
Selain itu, mahasiswa juga mendesak pembenahan tata kelola ekonomi agar kebijakan pemerintah lebih berpihak pada kepentingan masyarakat. Pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) turut menjadi perhatian dalam tuntutan yang dibawa massa aksi.
Aksi demonstrasi ini menjadi wadah bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi serta mendorong pemerintah mengambil langkah konkret dalam menjawab berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik.
Melalui aksi tersebut, KM Itera berharap tuntutan yang disampaikan dapat memperoleh perhatian serius dari pihak terkait dan ditindaklanjuti melalui kebijakan serta langkah nyata.
Catatan: Rincian lengkap lima tuntutan KM Itera belum seluruhnya tersedia dalam bahan awal. Karena itu, berita ini hanya memuat tuntutan yang telah disebutkan dan tidak menambahkan tuntutan lain yang belum terkonfirmasi.(*)




































































































