infojejama.com I
Timika, Papua Tengah-18 Oktober 2026 — Desakan Dewan Adat Daerah (DAD) Mimika kepada Bupati Mimika, Johannes Rettob, untuk membatalkan rencana Konferensi Kota Toleransi 2026 menuai perhatian. Dewan Adat meminta pemerintah daerah mengalihkan fokus pada penyelenggaraan Konferensi Masyarakat Adat Papua, khususnya Amungme dan Kamoro, yang dinilai lebih mendesak untuk memperkuat kelembagaan adat dan memperjuangkan hak-hak masyarakat asli Papua (OAP).
Menanggapi persoalan tersebut, Wakil Ketua DPP ASWAL (Asosiasi Wartawan & LSM), Augustine Steven Sitorus, SE, angkat bicara dan meminta Pemerintah Kabupaten Mimika membuka ruang dialog yang serius dengan Dewan Adat serta para pemangku kepentingan masyarakat adat.
Dalam pemberitaan Infojejama.com pada 17 Oktober 2026, Ketua Dewan Adat Daerah Mimika Papua Tengah, Vinsent Oniyoma, menyampaikan keberatan terhadap rencana Konferensi Kota Toleransi. Dewan Adat menilai agenda tersebut belum menyentuh sejumlah kebutuhan mendasar masyarakat adat dan meminta agar perhatian serta anggaran pemerintah lebih diarahkan pada penguatan tatanan adat Amungme dan Kamoro.
“Pemerintah daerah jangan hanya mengukur keberhasilan dari terselenggaranya sebuah konferensi. Yang jauh lebih penting adalah apakah kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, termasuk perlindungan hak-hak masyarakat adat, penguatan kelembagaan adat, serta penyelesaian persoalan yang mereka hadapi,” tegas Augustine dalam pernyataan sikapnya.
Menurut Augustine, penyelenggaraan kegiatan yang mengusung toleransi pada prinsipnya dapat menjadi sarana memperkuat kerukunan di tengah keberagaman masyarakat Mimika. Namun, pemerintah juga wajib mendengarkan kritik dan aspirasi masyarakat adat agar agenda pembangunan tidak terkesan mengabaikan persoalan yang dianggap lebih mendesak oleh komunitas asli setempat.
“Jangan sampai semangat membangun citra kerukunan di tingkat nasional justru membuat aspirasi masyarakat adat di daerah kurang mendapat perhatian. Pemerintah harus mampu menjalankan keduanya secara proporsional, dengan mendengarkan masyarakat dan memastikan setiap program mempunyai manfaat nyata,” ujarnya.
ASWAL: Aspirasi Masyarakat Adat Jangan Dianggap Angin Lalu
Augustine menilai, pernyataan Dewan Adat Mimika harus dijadikan bahan evaluasi bagi pemerintah daerah. Aspirasi tersebut bukan semata-mata penolakan terhadap sebuah acara, melainkan juga menyangkut prioritas kebijakan, penguatan identitas budaya, serta keberlangsungan lembaga adat di tengah perubahan sosial.
Ia meminta Bupati Mimika segera mengundang Dewan Adat, tokoh masyarakat Amungme dan Kamoro, tokoh agama, serta unsur masyarakat lainnya untuk duduk bersama mencari solusi yang dapat diterima secara terbuka.
“Bupati harus hadir sebagai pemimpin seluruh masyarakat Mimika. Jangan biarkan perbedaan pandangan berkembang menjadi ketegangan. Buka ruang musyawarah, dengarkan alasan Dewan Adat, paparkan tujuan konferensi toleransi, dan jelaskan manfaat langsung yang akan diterima masyarakat,” kata Augustine.
Menurutnya, keputusan pemerintah harus didasarkan pada dialog, kajian kebutuhan, dan pertimbangan manfaat publik, bukan sekadar mempertahankan agenda yang sudah direncanakan.
Prioritas Anggaran Harus Transparan dan Dapat Dipertanggungjawabkan
Wakil Ketua DPP ASWAL itu juga menyoroti pentingnya transparansi apabila pelaksanaan Konferensi Kota Toleransi maupun Konferensi Masyarakat Adat menggunakan anggaran pemerintah.
Ia meminta Pemkab Mimika menjelaskan sumber anggaran, besaran biaya, tujuan kegiatan, sasaran penerima manfaat, serta hasil yang hendak dicapai. Informasi tersebut penting agar masyarakat dapat menilai apakah penggunaan uang publik telah sesuai dengan ketentuan dan prioritas pembangunan daerah.
“Kalau menggunakan uang rakyat, harus ada pertanggungjawaban yang jelas. Berapa anggarannya, dari mana sumbernya, apa tujuan dan indikator keberhasilannya, serta apa manfaatnya bagi masyarakat? Ini merupakan pertanyaan wajar dalam pengawasan publik, bukan bentuk permusuhan terhadap pemerintah,” tegasnya.
Augustine menambahkan, setiap dugaan pemborosan atau penyimpangan anggaran harus didasarkan pada bukti dan diperiksa melalui mekanisme yang berwenang. Kritik terhadap sebuah kegiatan tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran hukum.
Konferensi Masyarakat Adat Dinilai Perlu Mendapat Perhatian Serius
Dewan Adat Mimika sebelumnya mendesak pemerintah daerah memfasilitasi Konferensi Masyarakat Adat Amungme dan Kamoro. Forum tersebut diharapkan menjadi ruang untuk membahas penyatuan, pemulihan, penguatan kelembagaan, penataan struktur adat, serta perlindungan hak-hak masyarakat adat.
ASWAL menilai usulan tersebut patut dibahas secara sungguh-sungguh dengan melibatkan pihak-pihak yang memiliki legitimasi dan keterwakilan di lingkungan masyarakat adat. Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap forum berlangsung inklusif, menghormati tata nilai setempat, dan tidak mengesampingkan kelompok masyarakat yang terdampak langsung oleh kebijakan.
“Pembangunan tidak boleh hanya berbicara tentang infrastruktur dan kegiatan seremonial. Pengakuan, perlindungan, dan pemberdayaan masyarakat adat juga harus menjadi perhatian. Jika ada kebutuhan mendesak yang disampaikan secara resmi, pemerintah wajib meresponsnya dengan dialog dan langkah yang terukur,” ujar Augustine.
Ia juga mengingatkan agar semua pihak tetap menjaga ketertiban dan mengedepankan penyelesaian melalui musyawarah. Perbedaan pandangan mengenai agenda pemerintah sebaiknya tidak berkembang menjadi tindakan yang dapat mengganggu keamanan maupun hak masyarakat lainnya.
ASWAL Minta Bupati Segera Memberikan Penjelasan
Menutup pernyataannya, Augustine Steven Sitorus, SE, meminta Bupati Mimika memberikan penjelasan terbuka mengenai dasar pertimbangan penyelenggaraan Konferensi Kota Toleransi 2026, termasuk tujuan, manfaat, rencana pembiayaan, serta langkah pemerintah dalam menanggapi aspirasi Dewan Adat.
Menurut informasi yang diberitakan ANTARA pada 14 Oktober 2026, Kabupaten Mimika ditunjuk menjadi tuan rumah Konferensi Kota Toleransi 2026 yang direncanakan berlangsung pada November 2026. Pemerintah daerah menyebut penunjukan tersebut berkaitan dengan penilaian terhadap kerukunan masyarakat Mimika.
“ASWAL mendorong pemerintah agar tidak mempertentangkan toleransi dengan penguatan masyarakat adat. Keduanya harus ditempatkan dalam kebijakan yang adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Namun, ketika Dewan Adat menyampaikan keberatan dan meminta prioritas berbeda, pemerintah tidak boleh menutup mata. Jawab dengan dialog, data, dan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
Catatan redaksi: Rilis ini memuat tanggapan dan pandangan ASWAL atas aspirasi Dewan Adat Mimika. Penilaian mengenai urgensi kegiatan, penggunaan anggaran, dan keputusan akhir penyelenggaraan tetap menjadi kewenangan pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan memperoleh informasi publik.
Jurnalis : Idayenti
085178631959


































































































