TUBABA — Dugaan pembakaran daun tebu kering pascapanen di Tiyuh Gedung Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, menjadi perhatian warga. Sejumlah pekerja mengaku melakukan pembakaran atas arahan pihak lain, termasuk nama-nama yang disebut memiliki hubungan dengan pengelolaan kebun tebu.
Dugaan tersebut mencuat setelah seorang warga berinisial SJ mengungkapkan bahwa pembakaran sisa tanaman tebu yang dilakukannya bersama sejumlah rekan bukan atas inisiatif pribadi, melainkan berdasarkan arahan pihak yang disebut sebagai pemilik kebun dan oknum karyawan PT Gunung Madu Plantations (GMP), Lampung Tengah.
Pengakuan itu disampaikan SJ kepada awak media Sinarbangsanews.co.id saat ditemui di kediamannya pada Selasa (6/10/2026), sekitar pukul 18.39 WIB.
SJ Mengaku Pembakaran Dilakukan atas Arahan Pihak Lain
Menurut SJ, pembakaran daun tebu kering setelah panen sudah dilakukan berdasarkan arahan pihak tertentu. Ia menyebut seorang berinisial LJ yang diklaim sebagai karyawan PT GMP, serta pihak yang disebut sebagai pemilik atau pengelola kebun tebu.
“Yang pasti, kalau kebun tebu sudah selesai panen memang kami bakar. Itu juga ada arahan dari pemilik kebun tebu. Salah satunya ada arahan atau perintah dari oknum orang PT GMP Lampung Tengah,” ungkap SJ.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu informasi awal yang perlu ditelusuri lebih lanjut. Namun, kebenaran instruksi, identitas pihak yang disebut, serta tanggung jawab masing-masing pihak masih memerlukan verifikasi dan konfirmasi resmi.
Dua Pekerja Mengaku Dibayar untuk Membakar Lahan
Penelusuran awak media berlanjut pada malam yang sama. Sekitar pukul 19.43 WIB, awak media menemukan sumber api di area perkebunan tebu pascapanen yang lokasinya tidak berjauhan dari kebun sawit milik Eka Putra Jaya, yang sebelumnya dilaporkan mengalami kebakaran.
Sebelum menuju lokasi, awak media mengaku telah meminta izin kepada pamong setempat, yakni Rukun Keluarga (RK) Tiyuh Gedung Ratu. Dalam peliputan tersebut, awak media juga didampingi seorang warga setempat untuk menyaksikan pengambilan dokumentasi foto dan video.
Di lokasi, awak media mendapati dua orang tengah melakukan pembakaran. Ketika dimintai keterangan, keduanya mengaku hanya bekerja sebagai buruh upahan dan menjalankan pekerjaan berdasarkan arahan pihak lain.
Kedua pekerja itu menyebut nama JL dan HS sebagai pihak yang, menurut pengakuan mereka, memberikan instruksi melalui orang kepercayaan pemilik kebun.
“Kami hanya upahan, Bang. Kami melakukan ini atas perintah JL dan HS. Kalau kami tidak bekerja, anak dan istri kami tidak makan. Apalagi sekarang musim kemarau, pekerjaan susah. Kami juga terbentur faktor ekonomi,” ujar keduanya sebagaimana disampaikan kepada awak media.
Kedua pekerja tersebut mengaku berasal dari Tiyuh Gedung Ratu dan Tiyuh Gunung Katun Tanjungan.
Pengakuan itu perlu didalami untuk memastikan siapa yang memberikan instruksi, bagaimana kegiatan pembakaran dilakukan, serta siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaan lahan tersebut.
Hingga berita ini disusun, keterangan para pekerja belum dapat dijadikan bukti tunggal untuk memastikan keterlibatan pihak-pihak yang disebutkan.
Pembakaran Serupa Pernah Terpantau
Menurut catatan awak media, aktivitas pembakaran serupa juga pernah terpantau pada Rabu (30/9/2026), sekitar pukul 21.29 WIB.
Saat itu, awak media memperoleh informasi dari warga mengenai adanya sumber api di wilayah Tiyuh Gedung Ratu. Setelah melakukan penelusuran dan meminta izin kepada RK setempat berinisial HR, awak media menuju lokasi dan mendapati api masih menyala membakar daun tebu kering.
RK tersebut disebut turut menyaksikan kondisi api di lokasi.
Temuan pada dua waktu berbeda itu memunculkan pertanyaan mengenai pola pembakaran lahan pascapanen, pihak yang mengarahkan kegiatan tersebut, serta langkah pencegahan agar api tidak merembet ke lahan masyarakat.
Meski demikian, hubungan antara pembakaran daun tebu dan kebakaran kebun sawit milik Eka Putra Jaya belum dapat dipastikan.
Penentuan penyebab kebakaran membutuhkan pemeriksaan titik awal api, kondisi lokasi, keterangan saksi, dokumentasi, serta bukti pendukung lainnya.
Pemilik Kebun Sawit Mengaku Resah
Eka Putra Jaya menyampaikan kekhawatirannya atas kebakaran yang menurutnya telah berdampak pada perkebunan masyarakat di sekitar area perkebunan tebu.
Ia mengaku menerima sejumlah laporan warga yang mengeluhkan kebun mereka ikut terbakar. Lahan yang disebut terdampak meliputi perkebunan sawit, singkong, dan karet.
“Sudah banyak laporan yang masuk kepada saya. Warga merasa resah karena kebun mereka ikut terbakar. Mereka menduga sumber api berasal dari aktivitas pembakaran di perkebunan tebu yang lokasinya berdekatan dengan lahan milik masyarakat,” kata Eka.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut kerugian ekonomi akibat kerusakan tanaman, tetapi juga menyangkut rasa aman warga dalam mengelola lahan dan mempertahankan sumber penghidupan.
Selain risiko kebakaran, Eka menyebut warga mengeluhkan debu yang kerap mengotori halaman rumah.
Ia berharap keluhan masyarakat segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan langsung oleh instansi yang berwenang.
Namun, dugaan bahwa aktivitas pembakaran di perkebunan tebu menjadi sumber api pada kebakaran lahan masyarakat masih perlu dibuktikan melalui penyelidikan yang objektif.
Minta Instansi Terkait Turun ke Lapangan
Atas kondisi tersebut, Eka berharap Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pertanian dan Perkebunan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), pemadam kebakaran, kepolisian, serta kejaksaan memberikan perhatian sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Ia meminta instansi terkait tidak hanya menunggu laporan, tetapi juga turun langsung memeriksa aktivitas pembakaran lahan pascapanen, menelusuri dampaknya terhadap perkebunan masyarakat, serta memastikan penerapan ketentuan pencegahan kebakaran dan perlindungan lingkungan.
Menurut Eka, apabila ditemukan pelanggaran, penanganannya harus dilakukan secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Harapan saya, instansi terkait turun langsung dan menindaklanjuti keresahan warga. Jangan sampai masyarakat terus menanggung kerugian akibat kebakaran yang penyebabnya belum diungkap secara terang,” tegasnya.
PT GMP dan Pihak yang Disebut Perlu Memberikan Klarifikasi
Dugaan keterlibatan oknum karyawan PT Gunung Madu Plantations (GMP), pihak yang disebut sebagai pemilik atau mitra kebun, serta individu berinisial LJ, JL, dan HS perlu diklarifikasi agar persoalan ini menjadi terang.
Hingga berita ini disusun, informasi mengenai dugaan instruksi pembakaran masih bersumber dari pengakuan SJ, dua pekerja yang ditemui di lokasi, serta keterangan Eka Putra Jaya. Identitas, peran, dan kebenaran instruksi yang disebutkan belum dapat dipastikan secara independen.
Karena itu, tanggapan resmi dari manajemen PT GMP, pihak pemilik atau pengelola lahan, serta individu yang disebut dalam pemberitaan masih diperlukan.
Klarifikasi tersebut penting untuk memastikan apakah pembakaran dilakukan sebagai bagian dari kegiatan pengelolaan kebun, siapa yang mengambil keputusan, serta prosedur apa yang diterapkan untuk mencegah api merembet ke lahan masyarakat.
Di sisi lain, aparat penegak hukum dan instansi teknis diharapkan menelusuri fakta di lapangan secara profesional, objektif, dan tanpa tebang pilih.
Pemeriksaan perlu mencakup titik awal api, status dan pengelolaan lahan, keterangan saksi, dokumentasi kejadian, serta kemungkinan kerugian yang dialami masyarakat.
Kasus ini tidak boleh berhenti pada pengakuan pekerja atau dugaan yang berkembang di tengah masyarakat. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, fakta dan pertanggungjawaban harus diungkap melalui pemeriksaan yang transparan dan sesuai ketentuan hukum.
Masyarakat berhak mendapatkan kepastian, perlindungan, dan rasa aman. Setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran wajib dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.
Kepentingan usaha tidak boleh mengabaikan keselamatan masyarakat dan perlindungan lingkungan. Namun, penetapan pihak yang bertanggung jawab harus tetap didasarkan pada bukti yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
(Tim)




































































































