Infojejama.com | PANDAN, TAPANULI TENGAH — Senin, 12 Oktober 2026
Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, melantik 16 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng). Pelantikan yang berlangsung di Gedung Serbaguna Pandan, Senin (12/10/2026), menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menata distribusi aparatur sipil negara (ASN) sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik hingga ke wilayah kecamatan.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Masinton Pasaribu didampingi Wakil Bupati Mahmud Efendi dan Sekretaris Daerah Binsar Tua Hamonangan Sitanggang. Turut hadir para asisten Setdakab Tapteng, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), pejabat administrator, tokoh agama, serta undangan lainnya.
Ketimpangan Distribusi ASN Jadi Perhatian
Dalam arahannya, Masinton menegaskan bahwa penataan ASN tidak cukup hanya dengan mengisi jabatan struktural. Pemerintah daerah, menurutnya, perlu memastikan penempatan aparatur sesuai kebutuhan organisasi, beban kerja, serta kondisi geografis masing-masing wilayah.
Berdasarkan data Juli 2026 yang dipaparkan dalam kegiatan tersebut, jumlah ASN Pemkab Tapteng mencapai 8.098 orang. Namun, distribusi pegawai dinilai masih belum merata.
Kecamatan Pandan tercatat memiliki 98 ASN, sedangkan Kecamatan Manduamas dan Kecamatan Sukabangun masing-masing hanya memiliki tujuh ASN.
Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah karena pemerataan aparatur berkaitan dengan kemampuan pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan.
Masinton meminta Sekretaris Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta seluruh pimpinan OPD melakukan evaluasi menyeluruh terhadap distribusi pegawai.
“Kita harus menyadari bahwa tantangan pembangunan daerah semakin kompleks. Masyarakat membutuhkan pemerintah yang hadir, responsif, profesional, dan mampu menyelesaikan persoalan secara nyata,” tegas Masinton.
Ia juga menekankan bahwa masyarakat di Kecamatan Manduamas, Barus Utara, Sukabangun, Sitahuis, Sibabangun, dan wilayah lainnya berhak memperoleh pelayanan yang cepat dan berkualitas tanpa harus selalu bergantung pada pusat pemerintahan di Pandan.
Pemkab Tapteng Siapkan Rancangan 400 Jabatan Kecamatan
Untuk memperkuat pelayanan di tingkat kecamatan, Pemkab Tapteng telah menyusun rancangan awal kebutuhan 20 jabatan pada setiap kecamatan.
Dengan jumlah 20 kecamatan, rancangan tersebut mencakup total 400 jabatan, yang terdiri atas:
- 40 jabatan administrator.
- 140 jabatan pengawas.
- 220 jabatan pelaksana.
Rancangan tersebut diarahkan untuk memperkuat kapasitas pemerintahan kecamatan agar mampu menjalankan fungsi pelayanan masyarakat secara lebih efektif.
Masinton menegaskan bahwa kecamatan harus menjadi pusat pelayanan masyarakat, bukan sekadar perpanjangan tangan administratif pemerintah kabupaten.
Selain pemerataan pegawai, ia meminta seluruh jajaran meninggalkan pola kerja birokrasi yang hanya berorientasi pada rutinitas, rapat, dan laporan administratif.
Setiap program pemerintah, lanjutnya, harus memiliki sasaran yang jelas, didukung data yang akurat, mempunyai tenggat waktu penyelesaian, serta dapat dipertanggungjawabkan hasilnya.
Pimpinan OPD juga diminta memperkuat pengawasan internal dan memastikan pelaksanaan program memberikan dampak nyata bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.
Penempatan Pejabat Mengacu pada Kompetensi dan Sistem Merit
Dalam penataan karier ASN, Pemkab Tapteng menegaskan komitmen menerapkan sistem merit melalui manajemen talenta.
Penempatan pejabat diharapkan mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, potensi, dan integritas agar sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Dari total 8.098 ASN yang tercatat pada Juli 2026, sebanyak 3.859 orang merupakan pegawai negeri sipil (PNS), 1.074 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan 3.165 orang PPPK paruh waktu.
Komposisi tersebut juga menjadi salah satu dasar evaluasi kebutuhan tenaga teknis, terutama untuk mendukung pembangunan infrastruktur, penanganan bencana, lingkungan hidup, digitalisasi pemerintahan, pengelolaan data, dan pengawasan.
Berikut Daftar 16 Pejabat yang Dilantik
Berdasarkan daftar yang disampaikan, berikut nama-nama pejabat beserta jabatan barunya di lingkungan Pemkab Tapanuli Tengah:
- Rani Ramadhani, S.Sos. — Camat Pinangsori.
- Panuturi Simatupang, SE., MM. — Kepala Bagian Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setdakab Tapteng.
- Darman Simatupang, SE., MM. — Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
- Sherin, S.Sos., MAP. — Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.
- Eko Prawira Hutagalung, SE., MM. — Kepala Bidang Perbendaharaan pada Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah.
- Tiurlina Hasmawati Sihite, SP., MM. — Kepala Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan.
- Lintong Putra Jaya Sihombing, ST. — Kepala Bidang Jalan dan Jembatan.
- Jeffree Nimitz Simanjuntak, ST. — Kepala Bidang Pengairan, Rawa dan Pantai.
- Johny Anry Natua Sinaga, S.Sos., MM. — Sekretaris Kecamatan Lumut.
- Sudarman Siringo Ringo, S.Pd., M.Si. — Sekretaris Kecamatan Pandan.
- Henrolis Perjuangan Purba, SE. — Sekretaris Kecamatan Andam Dewi.
- Rahmat Kabul Tumanggor, SE. — Kepala Seksi Pertamanan, Penerangan dan Kebersihan Kecamatan Sirandorung.
- Nanny Washita Siregar, SE., MM. — Kepala Seksi Kesejahteraan Masyarakat Kecamatan Pandan.
- Dolly Indrawan NST, SH. — Kepala Subbidang Prabencana dan Pascabencana pada BPBD Tapteng.
- Hadi Sulaiman Tarihoran, SE. — Kepala Subbidang Penagihan dan Keberatan PBB dan Non-PBB.
- Joy Sandy Pasaribu, ST. — Kepala Subbagian Kepegawaian, Keuangan dan Program pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Pembenahan Birokrasi Dituntut Berdampak Nyata
Pelantikan 16 pejabat tersebut menjadi bagian dari agenda penataan birokrasi yang diarahkan pada pemerataan aparatur, penguatan pelayanan kecamatan, serta penempatan pejabat berdasarkan kompetensi.
Tantangan berikutnya adalah memastikan kebijakan tersebut diterapkan secara konsisten, termasuk melalui evaluasi kebutuhan pegawai di setiap wilayah, pengawasan kinerja OPD, dan pengukuran kualitas pelayanan publik.
Dengan demikian, pembenahan birokrasi tidak berhenti pada pelantikan dan pergantian jabatan, tetapi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pelayanan yang lebih mudah dijangkau, cepat, transparan, dan akuntabel.
(Charles Pardede)




































































































