OGAN ILIR – Kebakaran hebat melanda sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penampungan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Desa Lorok, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Sabtu (17/10/2026) dini hari.
Insiden tersebut mengakibatkan tiga orang pekerja dilaporkan mengalami luka bakar serius. Satu unit mobil tangki bermuatan BBM juga ikut terbakar dan meledak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, gudang tersebut disebut-sebut milik seseorang bernama SPdan diduga dikelola oleh FZ.
Kobaran api dengan cepat membesar dan melalap bangunan gudang. Situasi semakin berbahaya setelah satu unit mobil tangki berwarna putih biru yang disebut-sebut milik Pertamina, dengan muatan sekitar 16 ton BBM, turut terbakar hingga dilaporkan meledak.
Peristiwa tersebut membuat api semakin sulit dikendalikan dan menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja maupun warga di sekitar lokasi.
Kebakaran itu diduga terjadi ketika berlangsung aktivitas barter atau pertukaran BBM ilegal. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran belum dapat dipastikan dan masih memerlukan penyelidikan aparat berwenang.
Tiga pekerja dilaporkan mengalami luka bakar serius akibat insiden tersebut, belum ada keterangan terperinci mengenai identitas para korban maupun kondisi terakhir mereka.
Dalam informasi yang beredar, SP disebut pernah menjadi buronan dalam perkara yang berkaitan dengan dugaan aktivitas BBM ilegal di kawasan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang.
SP juga disebut-sebut kembali menjalankan bisnis BBM ilegal dengan melibatkan FZ sebagai pengelola. Meski demikian, informasi mengenai riwayat perkara tersebut perlu dikonfirmasi kepada kepolisian agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran.
Peristiwa kebakaran tersebut memicu desakan agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan aktivitas penampungan dan perdagangan BBM ilegal di lokasi tersebut.
Warga berharap Polres Ogan Ilir, Polda Sumatera Selatan, hingga Mabes Polri dapat menelusuri asal-usul BBM, legalitas operasional gudang, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.(*)

































































































