LAMPUNG UTARA – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara memastikan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2026 tidak mengalami pemangkasan. Kepastian tersebut disampaikan setelah koordinasi antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Lampung Utara, serta pimpinan daerah.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Lampung Utara, Kasim, S.E., M.M., bersama Ketua APDESI Kabupaten Lampung Utara, M. Iqbal, melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan Wakil Bupati Lampung Utara, Romli, S.Kom., S.H., M.H., di ruang kerja Wakil Bupati pada Jumat (16/10/2026).
Pertemuan tersebut membahas kepastian pagu ADD Tahun Anggaran 2026 agar pelaksanaannya tetap mengacu pada Peraturan Bupati serta mekanisme penganggaran yang berlaku.
Ketua APDESI Kabupaten Lampung Utara, M. Iqbal, mengungkapkan rasa syukurnya atas hasil koordinasi bersama pimpinan daerah tersebut.
“Alhamdulillah, kita bersama kawan-kawan dari APDESI telah melaksanakan rapat bersama pimpinan hari ini. Hasilnya, tidak ada pemangkasan ADD Tahun 2026,” ujar M. Iqbal saat diwawancarai.
Menurutnya, koordinasi dengan Dinas PMD dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) sangat penting untuk memastikan pengelolaan serta penyaluran anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa kepastian anggaran tersebut menjadi hal penting bagi pemerintah desa dalam menyusun perencanaan dan melaksanakan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
Melalui koordinasi lintas instansi tersebut, diharapkan pelaksanaan ADD Tahun 2026 dapat berjalan sesuai mekanisme, ketentuan peraturan perundang-undangan, dan pagu anggaran yang telah ditetapkan.
APDESI Kabupaten Lampung Utara juga diharapkan terus menjalankan fungsi koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah daerah guna memperjuangkan kepentingan pemerintahan desa serta memastikan kebijakan anggaran dapat dipahami dengan baik oleh seluruh pemerintah desa.
Dengan adanya kepastian tersebut, pemerintah desa diharapkan dapat menjalankan program dan kegiatan secara terencana, transparan, serta bertanggung jawab demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lampung Utara.(*)




































































































