Akses Toko Ditutup Parit Menganga, Puluhan Pelaku Usaha di Marendal 1 Kompak Galang Protes

DELI SERDANG – Puluhan warga dan pelaku usaha di sepanjang Jalan Kebun Kopi, Desa Marendal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, melayangkan surat keberatan resmi kepada pemerintah daerah dan pihak kontraktor. Protes keras ini dipicu oleh pelaksanaan proyek pemasangan U-ditch atau box culvert yang dinilai dilakukan secara tidak merata atau tebang pilih.

 

Aksi protes tersebut diperkuat dengan pengumpulan tanda tangan dukungan dari sedikitnya 16 perwakilan pemilik toko dan pelaku UMKM setempat, mulai dari pedagang sembako, kuliner, hingga penyedia jasa yang terdampak langsung di lapangan.

 

Warga menyatakan bahwa pengerjaan drainase U-ditch atau box culvert di kawasan pertokoan padat tersebut terkesan diskriminatif. Beberapa titik di depan ruko tertentu telah terpasang rapi, sementara di depan toko warga/pedagang lainnya dibiarkan terbuka menganga tanpa alasan teknis yang jelas.

 

Hal ini disampaikan oleh perwakilan pelaku usaha kepada kru media, Jumat (16/10/2026) sembari menunjukkan berkas tuntutan resmi, dokumen serta visual parit terbuka yang menghambat aktivitas ekonomi warga.

 

“Kondisi parit yang dibiarkan terbuka ini sangat mengganggu akses masuk pembeli, sehingga omzet pendapatan kami turun drastis. Selain merugikan secara ekonomi, lubang drainase yang menganga ini juga menciptakan risiko keselamatan yang tinggi bagi pejalan kaki dan pelanggan, terutama saat malam hari atau ketika hujan lebat melanda,” tegasnya kepada awak media.

 

Lanjutnya, surat keberatan dari pelaku usaha yang terkena imbas dari kegiatan telah disampaikan hari ini ke Kantor Kepala Desa, dan selanjutnya juga akan disampaikan kepada instansi terkait lainnya termasuk Bupati Deli Serdang pada hari Senin mendatang, ujar perwakilan pedagang.

 

Berdasarkan dokumen Uraian Singkat Pekerjaan yang dibawa warga, proyek ini merupakan bagian dari Paket Peningkatan Ruas Jalan Marendal 1 (Watas Medan) – Jl. Kesehatan (Deli Tua) Kecamatan Patumbak. Proyek infrastruktur di bawah Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang ini didanai oleh anggaran daerah dengan Pagu Anggaran mencapai Rp 3.845.000.000,00 (Tiga Miliar Delapan Ratus Empat Puluh Lima Juta Rupiah).

 

Di dalam ruang lingkup kontrak kerja tersebut, pekerjaan “Divisi 2. Drainase” secara resmi masuk sebagai bagian utama dari perencanaan yang harus diselesaikan.

 

Melalui surat keberatan resmi tertanggal 14 Oktober 2026, warga berencana akan melayangkan tuntutan agar pihak kontraktor pelaksana segera melakukan evaluasi dan merampungkan secepatnya pekerjaan U-ditch atau box culvert secara menyeluruh tanpa diskriminasi demi kepentingan fasilitas publik.

 

Surat tersebut direncanakan juga dikirimkan secara resmi kepada Bupati Deli Serdang, Kepala Dinas PUPR Deli Serdang, Camat Patumbak.

 

Di tempat terpisah, kru media telah mengkonfirmasi hal tersebut kepada pihak terkait. Namun hingga rilis berita naik ke meja redaksi, Kadis SDABMBK Suparno, Sekdis Agus Salim dan Indarto selaku Kepala Desa Marendal 1 belum memberikan tanggapan atas hal tersebut.

 

Hingga berita ini diturunkan, warga masih menunggu itikad baik dan respons nyata dari instansi terkait serta pihak rekanan kontraktor untuk memperbaiki pengerjaan di lapangan demi menghindari adanya korban akibat fasilitas yang belum rampung tersebut.

(Aprialdi.Nst)