Konsolidasi Barsela: DPW JWI Aceh dan DPD Nagan Raya Satukan Visi Perkuat Kelembagaan Pers

Nagan Raya — Konsolidasi tata kelola organisasi pers di wilayah barat selatan Aceh terus diperkuat. Dewan Pimpinan Wilayah Jajaran Wartawan Indonesia Provinsi Aceh melaksanakan kunjungan kerja ke Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten Nagan Raya.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda strategis DPW JWI Aceh dalam rangka penguatan kelembagaan, penataan struktur kepengurusan, serta penyelarasan visi organisasi dari tingkat wilayah hingga daerah.

Ketua DPW JWI Aceh M. Hasbiy menyampaikan bahwa wilayah barat selatan Aceh atau Barsela memiliki karakteristik geografis yang memerlukan pendekatan konsolidasi secara langsung dan berkelanjutan.

Menurutnya, penguatan organisasi tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus dilakukan secara menyeluruh melalui komunikasi yang intensif dan terstruktur.

“Agenda ini bertujuan untuk menyatukan visi organisasi dan memperkuat struktur kelembagaan dari tingkat wilayah hingga daerah agar berjalan selaras dan berjenjang,” ujar M. Hasbiy di Kantor DPD JWI Nagan Raya, Jalan Nasional Meulaboh-Tapak Tuan, Gampong Kuta Trieng, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten setempat, Jumat (16/10/2026).

Sementara itu, Ketua DPD JWI Kabupaten Nagan Raya Muhammad Hasanuddin menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima Surat Keputusan Dewan Pimpinan Nasional JWI Nomor 065/SK-DPD/DPN-JWI/X/2026 tentang Susunan Pengurus DPD JWI Kabupaten Nagan Raya Periode 2026-2031.

Surat keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 6 Oktober 2026 dan ditandatangani oleh Ketua Umum Maxmillian A.X. Apituley dan Sekretaris Jenderal Lindayani Ritonga.

Muhammad Hasanuddin menegaskan komitmen DPD JWI Nagan Raya untuk melaksanakan instruksi organisasi sesuai dengan ketentuan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.

“DPD Nagan Raya siap melaksanakan instruksi organisasi dan menjaga kekompakan internal sebagai bagian dari penguatan kelembagaan,” kata Muhammad Hasanuddin.

Ia menambahkan bahwa konsolidasi internal akan difokuskan pada penataan administrasi, penguatan sumber daya manusia, dan penyusunan program kerja yang terukur.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPN JWI Lindayani Ritonga menyampaikan apresiasi terhadap kekompakan DPD JWI Nagan Raya serta menitipkan pesan agar solidaritas dan integritas organisasi terus dijaga secara konsisten.

Konsolidasi organisasi tersebut dilaksanakan berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta didukung legalitas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0008102.AH.01.07 Tahun 2024 dan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Melalui kunjungan kerja tersebut, DPW JWI Aceh berharap tata kelola organisasi di tingkat daerah dapat semakin tertib, akuntabel, dan profesional dalam menjalankan fungsi pers.(Hs)