NAGAN RAYA – Tim Inisiator pewarta di Kabupaten Nagan Raya memastikan Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) akan hadir sebagai rumah baru sekaligus wadah pemersatu bagi para pewarta yang bertugas di wilayah tersebut.
“Insya Allah JWI akan hadir di Nagan Raya. Daerah ini menjadi prioritas seiring dinamika pembangunan dan meningkatnya keterbukaan informasi publik,” ujar M. Adhar, perwakilan Tim Inisiator Kabupaten Nagan Raya, Selasa (6/10/2026).
M. Adhar menegaskan, kehadiran JWI bukan untuk menciptakan sekat baru di kalangan insan pers, melainkan menjadi wadah yang mampu merangkul pewarta tanpa membedakan latar belakang maupun media tempat mereka bekerja.
“JWI hadir bukan untuk mengelompokkan, melainkan merangkul. Kami ingin menjadi rumah besar tempat pewarta berdiskusi, meningkatkan kapasitas, dan memperkuat solidaritas profesi,” katanya.
Menurutnya, tagline “Salam Satu Pena” memiliki makna yang mendalam. Pena tidak hanya dipandang sebagai alat untuk menulis berita, tetapi juga sebagai instrumen intelektual dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Kami meyakini pers tidak dapat bekerja sendiri. Melalui sinergi yang konstruktif, kami ingin berkontribusi menyebarluaskan informasi pembangunan yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab,” tutur M. Adhar.
Ia menambahkan, kehadiran JWI di Nagan Raya diharapkan dapat melengkapi organisasi profesi yang telah ada sehingga ekosistem pers di daerah tersebut semakin sehat, kompetitif, profesional, dan bermartabat.
“Bagi kami, pena bukan sekadar alat tulis, melainkan amanah untuk merawat nalar publik. Karena itu, JWI harus menjadi tempat saling menjaga, bukan saling menjatuhkan,” ujarnya.
DPN JWI Berikan Dukungan
Secara terpisah, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN) JWI, Lindayanti Ritonga, S.E., M.M., menyambut positif rencana pembentukan JWI di Kabupaten Nagan Raya.
“Nagan Raya adalah wilayah strategis. Kami di DPN memberikan dukungan penuh kepada Tim Inisiator di Nagan Raya. Prinsip kami jelas, JWI harus menjadi rumah besar yang merangkul,” ujarnya.
Lindayanti mengatakan, DPN JWI akan mengawal proses pembentukan organisasi tersebut agar berjalan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Selain itu, ia menegaskan pentingnya seluruh anggota JWI menjunjung tinggi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik.
“Kami ingin JWI di daerah hadir secara tertib, profesional, dan bermartabat. Pembinaan kompetensi, perlindungan hukum, dan kemitraan yang sehat akan menjadi fokus utama bersama Tim Inisiator di Nagan Raya,” pungkasnya.(***)




































































































